Pesan Idul Fitri 1447 H, Momentum Jalin Silaturahmi dan Meminta Dukungan Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, IPDA Banu Rusmanto

Sabtu 21 Maret 2026 (1 Syawal 1447 H), IPDA Banu Rusmanto Kanit 1 Resnarkoba Polres Pandeglang berpesan kepada masyarakat agar menjalin silaturahmi dan mempererat persaudaraan pada hari raya Idul Fitri. 

Bahwa di Lebaran tahun ini merupakan momentum untuk saling silaturahmi dan meminta masyarakat untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Pemberantasan Narkoba tidak hanya mengedepankan tindakan represif aparat penegak hukum akan tetapi harus ada kerjasama dalam hal pencegahan sehingga upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan bisa terus didukung oleh warga masyarakat. 

Pemberantasan Narkoba yang sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta Reformasi Pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto yaitu Agenda Asta Cita 7 Memperkuat Reformasi Birokrasi, Politik, Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.

“Penulis redaksi adalah seorang murid almaghfurlah, 21 Maret 2026”