Ketua Komunitas Merah Putih Identity Apresiasi Unit 1 Satresnarkoba Polres Pandeglang, Penuhi Hak Tersangka

Keterangan: Foto diambil pada waktu pemeriksaan tersangka, 11 Maret 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan Unit 1 Satresnarkoba Polres Pandeglang

Penuhi Hak Tersangka, Ketua Komunitas Merah Putih Identity Dede Kurniawan Apresiasi Unit 1 Satresnarkoba Polres Pandeglang. 

Pemeriksaan Tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Keterangan: Foto diambil pada waktu pemeriksaan tersangka, 11 Maret 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan Unit 1 Satresnarkoba Polres Pandeglang

Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pandeglang IPDA Banu Rusmanto menyampaikan bahwa pemberantasan Narkoba tidak hanya mengedepankan tindakan represif aparat penegak hukum akan tetapi harus ada kerjasama dalam hal pencegahan sehingga upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan bisa terus didukung oleh warga masyarakat. 

Pemeriksaan dilakukan Profesional dan Humanis sejalan dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana a quo serta Reformasi Pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto yaitu Agenda Asta Cita 7 Memperkuat Reformasi Birokrasi, Politik, Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.

“Penulis redaksi adalah seorang murid almaghfurlah, 12 Maret 2026”