Warga Desa Cipeucang Konsultasi Hukum, Ketua Komunitas Merah Putih Identity Mengajak APDESI Kabupaten Pandeglang Menghidupkan POSBANKUM Desa

Keterangan: Foto diambil pada waktu Warga Desa Cipeucang Konsultasi hukum, 15 Januari 2026 bertempat di Kantor BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang

Warga Desa Cipecang datangi Kantor Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang perihal  konsultasi hukum berkaitan dengan anaknya yang tersandung perkara Narkotika, sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang sekitar 2 bulan yang lalu pada Tahun 2025.

Ketua Komunitas Merah Putih Identity Dede Kurniawan mengajak seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang untuk pro aktif terhadap warga masyarakatnya yang tidak mampu secara ekonomi dan membutuhkan layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) pada setiap Desa di Kabupaten Pandeglang agar segera menghidupkannya. 

Sebelumnya, Dede Kurniawan telah melakukan pertemuan dengan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang Cecep Muhidin, 9-1-2026.

Dalam pertemuan tersebut, Dede Kurniawan menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) pada setiap Desa di Kabupaten Pandeglang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat untuk layanan informasi dan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian konflik melalui mediasi, layanan rujukan advokat.

Dede Kurniawan berharap agar POSBANKUM Desa segera dilaksanakan untuk memudahkan akses keadilan bagi warga masyarakat pada setiap Desa di Kabupaten Pandeglang.

Persoalan sosial seperti kemiskinan, ketidakadilan dan kesenjangan dapat memicu konflik antar warga, kriminal dan sebagainya. Hukum berfungsi mengatur agar persoalan sosial tidak berkembang menjadi lebih besar, namun hukum juga harus adaptif terhadap perubahan sosial. 

Menurut  Wakil Menteri Hukum R.I Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum bahwa persoalan sosial yang berakibat hukum di warga masyarakat harus ditangani dengan pendekatan yang memastikan hukum positif (undang-undang) disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya dan agama yang beragam di Indonesia serta menjunjung tinggi keadilan substantif.

Melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia, POSBANKUM Desa adalah bagian dari program Pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto tentang Asta Cita 7 yaitu Memperkuat Reformasi Birokrasi, Politik, Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.