Tokoh Pemuda Peri Iskandar Bersama 50 Warga Masyarakat Kampung Cikujang Timur Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Pandeglang Mengundang Polsek Cikeusik Agenda Menghidupkan Siskamling
Keterangan: Foto (berdiri kedua dikanan) Iptu Sugiono, S.H Kanit Reskrim Polsek Cikeusik menyampaikan arahan untuk menghidupkan Siskamling
Sabtu 28 Maret 2026, Tokoh Pemuda Peri Iskandar bersama 50 warga masyarakat Kampung Cikujang Timur Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Mengundang Polsek Cikeusik bertempat di rumah Peri Islandar dalam agenda keamanan Kampung.

Peri Iskandar Tokoh Pemuda Kampung Cikujang Timur menyampaikan bahwa agenda tersebut membahas tentang keamanan dilingkungannya untuk menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), karena seringnya terjadi pencurian kendaraan roda dua dan handphone milik warga masyarakat.

Agenda ini mengundang Polsek Cikeusik untuk meminta arahan agar tidak terjadi lagi pencurian yang sudah merugikan banyak warga masyarakat Kampung Cikujang Timur.

Didampingi Kanit Intel Polsek Cikeusik Bripka Ahyudin dan Iptu Sugiono, S.H Kanit Reskrim Polsek Cikeusik menyampaikan bahwa Siskamling wajib dihidupkan warga masyarakat mengingat ada keterbatasan Anggota Kepolisian Cikeusik yang harus mengurus 14 Desa di Kecamatan Cikeusik, oleh karena itu Polsek Cikeusik membutuhkan kerjasama dengan warga masyarakat untuk menjaga keamanan.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusik tidak bisa hadir karena ada giat di Polres Pandeglang.
“Penulis redaksi adalah seorang murid almaghfurlah, 28 Maret 2026”