Silaturahmi dan Diskusi Dengan Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang Tentang Peran Masyarakat Sipil (Civil Society) Bagi Negara, Ketua Komunitas Merah Putih Identity Tidak Berafiliasi Dengan Partai

Keterangan: Foto diambil bertempat diruangan Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang.

Ketua Komunitas Merah Putih Identity Dede Kurniawan menjalin silaturahmi dan diskusi dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang E. Supriadi, SIP.

Silaturahmi dan diskusi tersebut meminta pandangan dari Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang tentang peran masyarakat sipil (civil society) Bagi Negara.

Menurut E. Supriadi, SIP bahwa masyarakat sipil (civil society) memiliki peran sentral sebagai pilar penting dalam sistem negara hukum demokrasi. Peran ini tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi fungsi vital untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik yaitu sebagai pilar demokrasi, penyeimbang kekuasaan (sosial Kontrol), partisipasi warga negara,  jembatan penghubung masyarakat, membangun iklim kebebasan dan keterbukaan.

Ketua Komunitas Merah Putih akan melakukan silaturahmi dan diskusi dengan semua partai politik, tidak berafilasi dengan partai politik, akan tetapi untuk meminta pandangannya tentang peran masyarakat sipil (civil society) bagi Negara.

Merah Putih Identity akan menempatkan kedudukannya hanya sebagai masyarakat sipil (civil society) dalam rangka ikhtiar memberikan kontribusi waktu, pemikiran dan tenaga sesuai batas kemampuan bagi negara dan memastikan tegaknya negara hukum demokrasi.

Merah Putih Identity digagas oleh Dede Kurniawan sebagai ikhtiar untuk selalu menghidupkan semangat patriotisme generasi bangsa karena memiliki peran sentral dalam perjuangan nasional.

Dede Kurniawan menyetir pendapatnya Prof. Jimly Asshiddiqie, SH.MH bahwa demokrasi hanya dapat tegak dalam masyarakat sipil (civil society) yang kuat dan sebaliknya, masyarakat sipil tidak dapat terwujud dalam sistem yang tidak demokratis.

Bahwa dalam konteks umum, hubungan antara negara hukum, demokrasi dan masyarakat sipil (civil society) sering kali simetris dan saling menguatkan, di mana masyarakat sipil yang kuat diperlukan untuk mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi dan menjadi penyeimbang kekuasaan negara.

Secara umum, konsep masyarakat sipil (civil society) didefinisikan sebagai wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain: kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporting), kemandirian tinggi dalam berhadapan dengan negara, terikat pada norma-norma atau nilai-nilai hukum, berperan sebagai mediator antara penguasa publik dengan warga negara serta mendorong partisipasi aktif warga dalam berbagai kegiatan sosial, politik dan ekonomi. 

Merah Putih Identity lahir dari proses yang cukup panjang kurang lebih selama 14 tahun dari sejak dibangku kuliah Dede Kurniawan memperjuangkan hak masyarakat sipil sampai sekarang khususnya membantu warga masyarakat yang tidak mampu, pencari keadilan, termarginal dalam menghadapi persoalan hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan serta memberikan sumbangsih pemikiran kepada pemerintah untuk tegaknya negara hukum dan demokrasi melalui tulisan-tulisannya di media online dan diberbagai kegiatan seminar, studium general pada organisasi Profesi dan organisasi Kemasyarakatan.

Uraian diatas disampaikan sebagai ikhtiar untuk selalu menghidupkan semangat patriotisme generasi bangsa. 

“Penulis redaksi adalah seorang murid almaghfurlah, 8 Desember 2025”