Polsek Menes Resor Pandeglang Lakukan Pemeriksaan Tersangka Secara Profesional dan Humanis, Laksanakan Perintah KUHP dan KUHAP
Minggu 22 Maret 2026, Polsek Menes Resor Pandeglang melakukan pemeriksaan Tersangka atas perintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Polsek Menes adalah salah satu Unit Kepolisian Resor Pandeglang di Wilayah Daerah Kepolisian Banten.
Keterangan: Foto Tersangka di Polsek Menes Resor Pandeglang, 22 Maret 2026
Pemeriksaan Tersangka dilakukan Profesional dan Humanis oleh IPDA Ade Kuswanto (Kanit Polsek Menes), sejalan dengan perintah KUHP dan KUHAP a quo serta Reformasi Pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto yaitu Agenda Asta Cita 7 Memperkuat Reformasi Birokrasi, Politik, Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.