Ketua Komunitas Merah Putih Identity Apresiasi Kejaksaan Negeri Pandeglang Dalam Melaksanakan Tugas Penyesuaian Kualifikasi Yuridis, Penuhi Hak Tersangka
Keterangan: Foto diambil pada waktu tahap II pelimpahan tersangka, 4 Februari 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Pandeglang
Penuhi hak Tersangka, Ketua Komunitas Merah Putih Identity apresiasi Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam melaksanakan tugas perintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kualifikasi Yuridis, Rabu 4 Februari 2026.

Keterangan: Foto diambil pada waktu tahap II pelimpahan tersangka, 4 Februari 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Pandeglang
Pemeriksaan Tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Keterangan: Foto diambil pada waktu tahap II pelimpahan tersangka, 4 Februari 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Pandeglang

Keterangan: Foto diambil pada waktu tahap II pelimpahan tersangka, 4 Februari 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Pandeglang
Penyesuain Kualifikasi Yuridis dilakukan Profesional dan Humanis oleh Firas Rukmana Kusuma, SH dan Jaksa William Marcus Sebastian, SH, hal tersebut sejalan dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana a quo serta Reformasi Pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto yaitu Agenda Asta Cita 7 Memperkuat Reformasi Birokrasi, Politik, Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.
“Penulis redaksi adalah seorang murid almaghfurlah, 4 Februari 2026”