Skip to content
Merah Putih Identity – Penjaga Nilai Lama Yang Baik – Penggali Nilai Baru Yang Lebih Baik
77ceadca-6db1-4253-b62f-44350b7a50a
Picsart_26-03-18_14-11-25-528

 

Refleksi Pemikiran dan Merah Putih Perjuangan Seorang Murid Almaghfurlah SM. Fuad Halimi Salim

Merah Putih Identity diinspirasi banyak pihak diantaranya dari Para Tokoh Teladan Organisasi Sosial dan Keagamaan; Kalangan Dosen; Organisasi Profesi Advokat; Pemerintahan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto Dengan Agenda Asta Cita Ke-7, Institusi Penegak Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Badan Penyuluhan Hukum Nasional beserta semua jajarannya.

Website Merah Putih Identity dibuat sebagai ikhtiar untuk selalu menghidupkan semangat patriotisme generasi bangsa. Ide besarnya adalah “Peran Sentral Civil Society Dalam Perjuangan Nasional” yaitu melakukan Refleksi Pemikiran, Merah Putih Perjuangan dan implementasinya melalui Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang.

Almaghfurlah SM. Fuad Halimi Salim seorang guru yang membimbing lahir batin kepada seorang muridnya yang menulis history ini sejak menimba ilmu di Pondok Pesantren Lingkungan Hidup Al-Ihya Kaduronyok.

Ada beberapa referensi buku yang sangat mendasar tentang ide besar  lahirnya Merah Putih Identity, mengingatkan murid almaghfurlah pada waktu membersamainya telah merekomendasikan buku yang sangat berbobot, relevan dan kontekstual dari sisi ilmu pengetahuan, spiritual dan pengamalannya. Diantara referensi buku tersebut sebagai berikut:

Buku yang berjudul Api Sejarah-Mahakarya Perjuangan Ulama dan Santri Dalam Menegakan Negara Kesatuan Republik Indonesia karya intelektual muslim pada bidang sejarah: Ahmad Mansur Suryanegara membahas tentang kontribusi sentral utama ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Nusantara melawan penjajah barat sejak abad ke-16, buku ini bertujuan meluruskan narasi sejarah yang dianggap mengalami deislamisasi dan depolitisasi dengan menekankan peran Islam sebagai penggerak nasionalisme dan perlawanan (Bila sejarawan mulai membisu, maka hilanglah kebesaran sebuah bangsa). 

Buku yang berjudul Penakluk Badai karya Aguk Irawan yang membahas tentang perjalanan hidup, perjuangan, keteladanan pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syaikh Hasyim As’ari, tentang nasionalisme, dakwah, pendidikan pesantren dan hubungan harmonisnya dengan K.H Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah ditengah konflik politik pra kemerdekaan.

Buku yang berjudul Kiayi Sarungan karya Dr. KHM. Luqman Hakim yang membahas tentang kepemimpinan Gusdur (KH. Abdurrahman Wahid) membela kaum yang lemah, tentang sebuah kekuasaan seperti  “buah biji zarah dalam genggaman tangan seorang sufi” dan tentang statsion terakhir kehidupan ketika manusia sakaratul maut melafalkan (mengucapkan) lailahaillallah.

Buku yang berjudul Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi karya Syaikh Idahram (peneliti) yang membahas ajaran sufisme (keseimbangan antara ilmu fiqih-syariat & tasawuf-hakikat, keduanya sangat penting sebagai landasan kehidupan) dalam menghidupkan, mengamalkan tentang “ajaran ihsan” dan tentang pembahasan sejarah penyimpangan ajaran agama serta agenda politik oleh wahabi (Dakwah dan Gerakan Wahabi terjadi diberbagai negara termasuk saat ini menjadi ancaman di Indonesia yang memecah belah persatuan & kesatuan). Serta majalah tempo yang selalu dibawa oleh almaghfurlah sepulangnya dari tugas ketika tiba di Kaduronyok, rutin memerintahkan seorang muridnya untuk membaca majalah tempo tersebut agar menambah wawasan dan pengetahuan.

Menyetir pendapatnya Ketua Umum Pengurus Besar  Nahdlatul Ulama-PBNU periode 1999-2004 & 2004-2009 KH. Hasyim Muzadi juga Pendiri Pondok Pesantren Al-Hikam-Malang-Jawa Timur bahwa definisi Ihsan adalah tingkatan tertinggi dalam beragama yang melampaui sekedar pengetahuan fiqih formal, ibadah dan perilaku seseorang didasari oleh kehadiran hati dan keintiman dengan Tuhan.

SM Fuad Halimi Salim (alamghfurlah) adalah pendiri Pondok Pesantren Lingkungan Hidup Al-Ihya Kaduronyok, almaghfurlah lahir pada tanggal 17 Agustus 1952 dan  wafat pada tanggal 11 februari 2018 dikebumikan bertempat di Majelis Dzikir Sansila yang beralamat di Kampung Kaduronyok Desa Kaduronyok Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Almaghfurlah menimba ilmu selama tujuh (7) tahun di Pondok Pesantren Darul Hikam yang beralamat di Jalan Bendo Pare Kediri Jawa Timur.  

Pondok Pesantren Darul Hikam yang didirikan oleh Syekh Khozin telah banyak melahirkan ulama yang berpengaruh dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, salah satunya adalah almaghfurlah SM Fuad Halimi Salim yang tidak pernah ingin namanya dipublikasikan kecuali dalam situasi kondisi dan kegiatan tertentu. Kalaupun ada yang mempublikannya bisa dipastikan diluar sepengetahuan almaghfurlah.

Dalam kehidupannya, almaghfurlah melakukan riyadhoh untuk menggapai puncak nilai spiritual-hakikat (sufi dalam ajaran tasawuf, fokus pada penyucian jiwa) yang tetap berpegang teguh pada sumber ajaran al-qur’an dan al-hadits. 

Seorang murid pernah bertanya kepada almaghfurlah: Ki (sebagian besar para murid almaghfurlah memanggilnya Aki/Ki-bentuk rasa hormat murid kepada gurunya sebagai teladan), kenapa ketika banyak para pejabat datang kesini (Pondok Pesantren Lingkungan Hidup Al-Ihya Kaduronyok) tidak dipublikasikan ke media sosial? almaghfurlah menjawab dengan singkat: “takut riya”. (pandangan seorang muridnya, karena almaghfurlah mengetahui dan menjaga diri dari perbuatan riya yang menjadi salah satu pembahasan dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, secara sederhana definisi riya adalah keinginan untuk mendapatkan kedudukan dan pujian dari manusia melalui amal ibadah yang merupakan penyakit hati, bisa merusak nilai ibadah dan menghapus pahala. Riya muncul dari keinginan untuk “terlihat-tenar” dimata orang lain).

Selain seorang guru dan teladan bagi para murid dan warga masyarakat ditempat tinggalnya, almaghfurlah SM. Fuad Halimi Salim juga menjadi tempat konsultasi dan memberikan solusi bagi warga masyarakat di lingkungan sekitarnya, para kalangan pejabat pemerintahan pusat dan daerah, TNI, POLRI, politisi, pengusaha, artis dan lainnya  terhadap persoalan yang sedang dihadapi baik yang berkaitan dengan bangsa dan negara, hukum, politik, sosial, ekonomi dan sebagainya. Hal ini disampaikan karena cinta seorang murid kepada gurunya (almaghfurlah) yang pada waktu itu membersamai beliau selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun untuk melayani kepentingan umat – seorang murid almaghfurlah yang menjadi pelayan (khadam) secara khusus kepada seorang guru agar mendapatkan bimbingan lahir batin dan keberkahan.

Secara intelektual latar belakang pendidikan almaghfurlah yang pernah dilihat oleh seorang muridnya adalah disertasi pada bidang filsafat dalam bahasa Inggris dan almaghfurlah juga mengajar di dalam negeri dan luar negeri. Banyak muridnya yang beliau biayai secara materi (tanpa pamrih-ikhlas) supaya melanjutkan ke tingkat lebih tinggi pada pendidikan pesantren dan pendidikan umum, baik di wilayah Banten maupun diluar wilayah Banten untuk mendalami bidangnya masing-masing, salah satunya seorang murid yang menulis history ini. 

Pernah dalam suatu acara sambutan Haflah Akhirussanah Pendidikan Usia Anak Dini (PAUD), Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Lingkungan Hidup Al-Ihya Kaduronyok pada tahun 2014 almaghfurlah menyampaikan pertanyaan kepada dirinya sendiri bahwa jika saya (almaghfurlah) ditanya, siapa guru yang akan saya (almaghfurlah) pilih? maka saya (almaghfurlah) akan mengatakan memilih seorang guru yang berlatar belakang jelas, berilmu pengetahuan, terlatih dan taqorrub kepada Allah. Almaghfurlah juga memberikan pesan bahwa untuk melakukan sesuatu yang benar para generasi harus dibekali dengan mengedepankan kesungguhan peran Jihad, Ijtihad, Mujahadah sebagai satu kesatuan tidak bisa dipisahkan yang bermuara didalam diri manusia. Tiga hari setelah almaghfurlah wafat, seorang muridnya melakukan refleksi pemikiran dan mencatat pesan beliau serta mempublikasikannya pada tanggal 14 februari 2018 melalui salah satu media online salakanews (pimpinan redaksinya bernama Suntama yang juga murid almaghfurlah), inti tulisannya adalah sebagai berikut:

Jika para generasi melakukan sesuatu yang benar hanya dibekali dengan mengedepankan kesungguhan peran fisik (ijtihad) tanpa dibarengi peran ilmu pengetahuan (ijtihad) dan peran qolbu (mujahadah), maka akan timbul generasi ego. Sehingga dari ego itu sendiri mementingkan pribadi, kelompok, mengenyampingkan kebersamaan.

Jika para generasi melakukan sesuatu yang benar hanya dibekali dengan mengedepankan kesungguhan peran ilmu pengetahuan (ijtihad) tanpa dibarengi peran fisik (jihad) dan peran qolbu (mujahadah), maka akan  timbul generasi teoritis, hanya bicara tapi tidak mengerjakannya, no action, talk only. 

Jika para generasi melakukan sesuatu yang benar hanya dibekali dengan mengedepankan kesungguhan peran qolbu (mujahadah) tanpa dibarengi peran fisik (jihad) dan ilmu pengetahuan (ijtihad), maka  akan timbul generasi susut sebelum sesat. Suatu ketika menjadi pemimpin mengambil satu kebijakan yang tidak didasarkan kepada ilmu pengetahuan (ijtihad) akan melahirkan kebijakan yang merugikan khalayak (masyarakat luas).

Kenapa demikian? pentingnya mengedepankan kesungguhan peran fisik (jihad), peran ilmu pengetahuan (ijtihad), peran qolbu (mujahadah), karena tiga peran tersebut satu kesatuan tidak bisa dipisahkan yang bermuara didalam diri manusia dan tiga peran tersebut dipetik dari derap langkah “para aulia illah, siapa yang mengenal diriNya, maka mengenal tuhanNya”. 

Pesan almaghfurlah diatas pernah disampaikan juga dalam sambutannya ketika peletakan batu pertama Pondok Pesantren Tebu Ireng 08 yang dipimpin oleh  KH. Ahmad Qizwini beralamat di Jl. Petir Cadasari KM.01 Kampung Pabuaran Desa Sanding Kecamatan Petir Kabupaten Serang Provinsi Banten. Almaghfurlah menyampaikan bahwa kehadiran Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari (Pendiri Pondok Pesantren Tebu Ireng beralamat di Dusun Tebu Ireng Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Tinur) yang membidani Indonesia merdeka. Menggerakan semangat berjuang, keikhlasan, kesabaran, ketulusan  untuk mencari dan menggelar dasar yang kekar, asas yang jelas, tegas, tuntas serta lugas untuk kepentingan negara Indonesia yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, ini tidak terlepas melalui derap langkah yang sungguh-sungguh Hadratus Syekh Hasyim As’ari dengan cara mengedepankan peran jihad, ijtihad, mujahadah.

Almaghfurlah menyampaikan juga bahwa Pondok Pesantren Tebu Ireng o8 menambah lengkapnya Pondok Pesantren untuk bergabung tangan, bergandeng tangan melangkah bahkan diharapkan menjadi lokomotif penggerak dengan masinis yang bijak lewat pola, tata kelola  yang indah, karena dunia adalah tempat bercocok tanam untuk menuju “kesana” (mazroatul akhirat-dunia adalah ladang akhirat). Menarik ke statsion ridha Allah dengan trayek keindonesiaan sehingga melahirkan para santri yang cinta Indonesia dan sanggup mengantarkan Indonesia pada cita-citanya dengan cara Indonesia, artinya bukan dengan cara amerika, timur tengah, china dan sebagainya kalaupun terselip cara dari luar tersebut sepanjang tidak merusak pakem keindonesiaan silahkan.

Kontribusi dan sumbangsih jasanya almaghfurlah untuk bangsa dan negara (umat) ini tak banyak diketahui oleh publik. Salah satu yang menjadi referensi almaghfurlah dalam hidup, kehidupan dan penghidupan adalah kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali yang masih relevan dan kontekstual sampai hari ini sebagai landasan membangun keseimbangan berfikir, bergerak dan berdzikir dalam perjalanan kehidupan dunia-akhirat (hubungan horizontal-vertikal) agar bisa sejalan, seirama dan harmonis antara nilai syariat (fiqih) dengan nilai hakikat (spiritual), “tegakan duniamu, diatas akhiratmu”.

Tentang kehidupan dunia, didalamnya membahas hukum, politik, sosial, ekonomi dan sebagainya. Tentang kehidupan akhirat, didalamnya membahas tauhid, membersihkan hati, ikhlas dan sebagainya.

Tak hanya bisa mengaji dan mengajak warga masyarakat untuk ikut mengaji, akan tetapi almaghfurlah adalah cermin dari isi kitab tersebut, yang beliau sampaikan dan ucapkan itu sudah lebih dulu dipraktekan menjadi teladan bagi para muridnya.   

Suatu ketika akan mendaftar sebagai Advokat, seorang muridnya bersama Erwanto, SH yang juga murid almaghfurlah terlebih dahulu bertanya kepada almaghfurlah bahwa kami berdua akan mendaftar sebagai Advokat di PERADIN, beliau menjawab tunggu dulu satu minggu dan setelah satu minggu tersebut berlalu kami bedua bertanya kembali dan jawabannya segera mendaftar di PERADIN dan ingat bantu warga masyarakat yang tidak mampu. Selang beberapa hari setelah itu, kami berdua dipertemukan oleh Advokat Endang Sujana, SH.MH (Advokat dari Pandeglang Non PERADIN) dirumahnya untuk menyerahkan berkas persyaratan kepada Advokat Basuki, SH.MM.MH.M.Ad Kordinator PERADIN Banten 2017 dan pada akhirnya tidak hanya kami berdua yang mendaftar sebagai Advokat akan tetapi mengajak Assapatul Qomar, SH murid almaghfurlah juga. 

Seorang murid almaghfurlah yang sudah 14 tahun menggeluti  bidang bantuan hukum di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Pandeglang dari sejak tahun 2011 mulai kuliah S1 Ilmu Hukum setelah itu S2 Ilmu Hukum sampai sekarang bergabung pada Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang. Warga masyarakat di Provinsi Banten masih banyak yang tidak mampu juga membutuhkan pertolongan bantuan hukum secara cuma-cuma. Murid almaghfurlah juga ikut terlibat didalam Organisasi Profesi dan Organisasi Kemasyarakatan sehingga dalam setiap pertemuan dan kegiatan organisasi tidak lepas dari diskusi tentang semangat merah putih dan media tekhnologi sebagai sarana perjuangan dalam pergerakan organisasi.

Sebagai Advokat, murid almaghfurlah membangun sinergi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, Pengadilan Negeri Pandeglang, Pengadilan Agama Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kepolisian Resort Pandeglang, Rutan Pandeglang. Ikhtiar untuk memberikan bantuan hukum bagi warga masyarakat khususnya yang tidak mampu, termarginal dan para pencari keadilan yang dilakukan hingga saat ini.

Pada Organisasi Profesi, murid almaghfurlah tersebut diberi amanah sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Banten Masa Bhakti 2025-2029 dan Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang Masa Bhakti 2023-2027.

Pada Organisasi Kemasyarakatan, murid almaghfurlah mengemban amanah sebagai Sekretaris Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pandeglang Periode 2018-2022 dan saat ini sebagai Ketua PC ISNU Kabupaten Pandeglang Periode 2025-2029, masuknya seorang murid almaghfurlah dalam Organisasi ISNU tersebut adalah amanah dari almaghfurlah jauh sebelumnya pada waktu masih sedang kuliah di semester 5 S1 Fakultas Hukum Universitas Mathla’ul Anwar Banten. Almaghfurlah adalah salah satu orang yang membidani lahirnya ISNU dan pada saat itu murid almaghfurlah sedang memiliki semangat kuliah, bertanya kepada almaghfurlah tentang siapa tokoh hukum di Indonesia yang bisa jadi panutan? almaghfurlah menjawab dengan menyebut nama Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra.

Sampai saat ini seorang murid almaghfurlah mengajar di  Kampus: Sekolah Tinggi Agama Islam Babunnajah Menes Pandeglang dan Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Mansyur Pandeglang, inipun pesan dari almaghfurlah pada waktu itu untuk terus mengajar.

Pengalaman seorang murid almaghfurlah pernah mengajar sewaktu di Madrasah Tsanawiyah-Pondok Pesantren Lingkungan Hidup Al-Ihya Kaduronyok pada bidang mata pelajaran bahasa arab dan tahfidz qur’an dimulai sekitar pada tahun 2011 dan di Sekolah Menegah Kejuruan-Pondok Pesantren Lingkungan Hidup Al-Ihya Kaduronyok pada bidang mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dimulai sekitar pada tahun 2016, kemudian diterima sebagai Dosen P3K pada Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Serang-Banten pada tahun 2019 setelah itu memutuskan untuk memundurkan diri karena amanah sebelumnya dari almaghfurlah ketika berprofesi sebagai Advokat harus membantu warga masyarakat yang tidak mampu. Semenjak berhenti sebagai Dosen di UNTIRTA, muridnya memiiki waktu lebih banyak untuk melakukan pengabdian, turun langsung bertemu dengan warga masyarakat sehingga bisa mengetahui, merasakan situasi dan kondisi sesungguhnya (bersimpati-berempati). 

Pengalaman seorang murid almaghfurlah sewaktu kuliah S1  pada Fakultas Hukum Univeristas Mathla’ul Anwar Banten telah diberi kepercayaan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Periode 2012-2013. Setelah masa jabatan tersebut selesai diberi kepercayaan sebagai Ketua BEM Universitas Periode 2013-2014. Seorang murid almaghfurlah juga hobi menulis sejak mahasiswa sampai sekarang di berbagai media online untuk memberikan sumbangsih pemikiran khusunya pada bidang hukum tata negara yang didalamya membahas tentang kekuasaan pemerintahan dan masyarakat sipil (civil society).

Dalam membangun struktur berfikir tentang hukum yang sangat memiliki relevansi dengan kekuasaan pemerintahan dan masyarakat sipil (civil society), murid almaghfurlah menyetir tulisannya Advokat Ropaun Rambe, SH.M.Ad Selaku Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) tentang:

Degradasi Budaya Hukum di Nusantara: Renungan Filosofis tentang Kegagalan Moralitas dan Krisis Keadilan.

Bahwa Generasi mendatang harus dihidupi oleh spirit moralitas dan hukum yang tak hanya terikat pada teks konstitusi, tetapi juga pada etos kebangsaan yang luhur.

PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) perlu mengartikulasikan sikap dan tindakan yang selaras dengan semangat “IKRAR PERADIN” serta tema KONGRES-X PERADIN yaitu “Membangun Moral Bangsa yang Beradab dengan Revolusi Akhlak Menuju Supremasi Hukum.” Tema ini dianggap sangat relevan dan kontekstual, mengingat kemunduran budaya hukum yang tengah melanda tanah air.

Dalam situasi tersebut, PERADIN memiliki tanggung jawab intelektual dan etis yang besar untuk menjadi penggerak perubahan, memulihkan martabat hukum serta membangun kembali sistem hukum yang berakar pada nilai-nilai moral yang kokoh.

Untuk membangun dan memulihkan kembali budaya hukum yang telah mengalami kemerosotan, perlu dihadirkan “Pendidikan Budaya Hukum” sebagai elemen kunci dalam kurikulum di sekolah menengah dan perguruan tinggi.

Pendekatan ini tidak sekedar mentransmisikan pengetahuan hukum, tetapi juga berfungsi sebagai alat transformasi sosial yang menanamkan rasa malu, rasa hormat dan tanggung jawab moral yang kuat dalam diri setiap warga negara.

Dari proses perjalanan tersebut, lahirlah secara reflektif ide tentang Merah Putih Identity: Peran Sentral Civil Society Dalam Perjuangan Nasional”.

Terkahir, seorang murid almaghfurlah ingin menyampaikan rasa terimakasih tak terhingga kepada guru tercinta almaghfurlah SM. Fuad Halimi Salim beserta keluarga besarnya di Pondok Pesantren Lingkungan Hidup Al-Ihya Kaduronyok yang telah mengantarkan sampai ada di posisi saat ini, semoga amanah yang telah dipesankannya untuk mengajar dan membantu warga masyarakat yang tidak mampu bisa terus dilaksanakan.

Tak lupa kepada Dr. Firdaus, SH.MH Dosen Pembimbing dan inspirator murid almaghfurlah sewaktu menimba ilmu di Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Banten telah memberikan banyak wawasan intelektual pada bidang hukum tata negara, memberikan banyak referensi buku diantaranya yang berjudul Green Constitution, Konstitusi Benegara, Konstitusi Ekonomi, Konstitusi Sosial, Peradilan Etik dan Etika Konstitusi karya Prof. Dr. Jimly  Asshiddiqie, SH.MH; Disertasi Keterkaitan Kapitalisme Dengan Konsep Pembangunan Berkelanjutan dan Implementasi Konvensi Keanekaragaman Hayati Dalam Kajian Studi Hukum Kritis (Critical Legal Studies) karya FX. Adji Samekto; Disertasi Strategi Pelestarian Hutan Berdasarkan Konsep Mekanisme Pembangunan Bersih Untuk Menunjang Pembangunan Berkelanjutan Dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional karya Sulbadana; Buku yang berjudul Negara Hukum dan Demokrasi; Constitutional Engineering:  Desain Stabilitas Pemerintahan Demokrasi & Sistem Kepartaian; Pertanggungjawaban Presiden Dalam Negara Hukum Demokrasi karya Dr. Firdaus, SH.MH dan catatan pemikiran hukum Firdaus tentang Dekonstruksi Makna Jawara Sebagai Landasan Pembentukan Karakter Mahasiswa Untirta Menuju Bangsa Mandiri dan Bermartabat yang disampaikan dalam Orasi Ilmiah pada acara Pengukuhan Mahasiswa Baru Univeritas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Serang Banten telah memberikan manfaat yang sangat luar biasa sampai hari ini serta inspirasi  dari seluruh jajaran civitas akademik sewaktu saya menimba ilmu di Kampus.

Epi Hasan Rifai, SH.MH Dosen teladan; Agus Ruhban Tabriwindarta, SH Dosen yang menstimulus untuk selalu menghidupkan berfikir kritis; Hasan Slamet, SH.MH dan Sutiono SH.MH Dosen motivator serta  Rizal Rohmatullah, SH.MH (Keturunan KH Mas Abdurrahman Pendiri Organisasi Mathla’ul Anwar) yang memberi peluang dan jalan dalam mendapatkan beasiswa sewaktu belajar pada Fakultas Hukum Universitas Mathla’ul Anwar Banten serta inspirasi  dari seluruh jajaran civitas akademik sewaktu saya menimba ilmu di Kampus.

Dukungan dari:

KH. Aman Syairi AS, SAg, MSi Pembina Yayasan Pendidikan Islam Babunnajah Menes Pandeglang dan Dr. H. Kosasih, MPd Pembina Yayasan Pendidikan Islam Syekh Mansyur Pandeglang beserta seluruh jajaran civitas akademik.

Dr. H. Rifyal Ahmad Lugowi, MPd Ketua Yayasan Pendidikan Islam Babunnajah Menes Pandeglang dan Pengurus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babunnajah Menes Pandeglang Dr. Ahmad Rofiq, SFil.I.MPd Ketua; Anas Nasrudin, MSi.MPd Wakil Ketua; Nunu Nahnudin, MPd Wakil Ketua II; Edi Sukardi, SAg.MM.MPdI Wakil Ketua III;  Aminudin, SH.MM Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM); H. Amum Mahbub Ali, SH.MH Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam (KAPRODI HKI); Heri Setiaji, MPd Kepala Program Studi Pendidikan Agama Islam (KAPRODI PAI); A Zaenal Arifin, MPd Dosen; Agustian, SPd Operator beserta seluruh jajaran civitas akademik.

Serta Pengurus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Mansyur pandeglang Dr. H. Nandang Kosim, SAg.MPd Ketua; Dr. H. Ari Ansori, MPdI.MPd Wakil Ketua I; Dr. Budiana, SSos.MPd Wakil Ketua II; Dr. Aat Rohyatudin, MPd Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM); Ela Hikmah Hayati, SHum.MA Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam (KAPRODI HKI); Ki Jamang Hideng Dosen beserta seluruh jajaran civitas akademik.

Tak lupa ucapan terimaksih kepada yang telah memberikan inspirasi dari Pengurus Pimpinan Pusat (PP), Pimpinan Wilayah (PW) Provinsi Banten, Pimpinan Cabang (PC) Kabupaten Pandeglang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU):

Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, SH.MSi.MHum Ketua Umum dan M. Kholid Syairazi Sekretaris Umum Periode 2012-2017 dan 2018-2023 serta Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA Ketua Umum; Dr. H. Fadli Yasir, MA Wakil Ketua Umum; H. Wardi Taufik, SAg.M.Si Sekretaris Umum Periode 2025-2030  beserta seluruh jajaran Pengurus PP ISNU serta Dr. Burhanudin, Msi Ketua PW ISNU Provinsi Banten dan seluruh jajaran PC ISNU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten.

Serta Dewan Pembina PC ISNU Kabupaten Pandeglang Periode 2025-2029 diantaranya Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, MPd; Prof. Dr. H. Ilzamudin Ma’mur, MA; Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, MA; KH Khozinul Asror, MAg; Eful Saefullah Said, SAg; Dr. Hj. Ade Rosi Khoerunisa, SSos.MSi; E. Supriadi, SIP, Encik Sabran, SAg  dan Agus Hidayatulloh, SKom.MPd Sekretaris PC ISNU Kabupaten Pandeglang Periode 2025-2029 beserta seluruh jajaran Pengurus.

Inspirator Praktisi Profesi Adokat:

Advokat Ropaun Rambe, SH.M.Ad Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) banyak memberikan inspirasi khususnya dalam menulis dan menyusun argumentasi hukum dalam praktek sebagai Advokat pada Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia (LPAI), MASTER ADVOKAT (M.Ad), VARIA ADVOKAT, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN), Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) dan khsusus untuk kaderisasi Advokat perempuan ada Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Wanita Indonesia (BANKUM PAWIN) serta karya bukunya yang berjudul Teknik Praktek Advokat, Hukum Acara Pidana, Implementasi Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Perdata Lengkap, Panduan Due Diligence karya Advokat Ropaun Rambe, M.Ad. 

Serta dukungan dari Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, Komisi Pengawas, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum serta Tokoh Perempuan PERADIN:

Advokat Kornel Pandopotan Sianturi, SH.MH.M.Ad Ketua Dewan Kehormatan; Adokat Eko Wulandanu, SH.MH.M.Ad Sekretaris Dewan Kehormatan dan ANGGOTA nya  Advokat Dr. Syamsudin M Sinaga, SH.MH.M.Ad; Advokat Tandry Laksana, SH; Advokat Hary Saputra Yusuf, SH serta  Advokat Budiman Baginda Sagala, SH.M.Ad Ketua Dewan Penasihat; Advokat Basuki, SH.MM.MH.M.Ad Sekretaris Dewan Penasihat dan ANGGOTA nya Advokat Gito Indriato Rambe, SH.MH.M.Ad; Advokat Tolhah Toha Nawawi, SH.MH.M.Ad; Advokat H. A . Mukri Agafi, SH.MH.M.Ad serta Advokat Narjo Jhon Hasyim, SH.MH Ketua Komisi Pengawas dan ANGGOTA nya Advokat Zul Rambe, SH.MH; Dr. Advokat Basuki, SE.MH.CLA; Advokat Nauli Jhansen Rambe, SH; Advokat Sayrifudin Sinaga, SH serta  Advokat Drs. H. Frans Katha Palayukan, SH.MH.M.Ad Wakil Ketua Umum I; Advokat Halim Jeverson Rambe, SH.M.Ad Wakil Ketua Umum II; Advokat Abdul Hanan, SH.M.Ad Sekretaris Jenderal; Advokat Charles Rambe, SH.M.Ad Wakil Sekretaris Jenderal I; Advokat Morton L Tobing , SH Wakil Sekretaris Jenderal II; Advokat Muhamad Ismail Adam, SH.MH.M.Ad Bendahara Umum; Advokat Bahder Johan, SH.MH.M.Ad Wakil Bendahara Umum juga Tokoh Perempuan PERADIN Advokat Erlin Cahaya, SH.MH.M.Ad beserta Keluarga Besar PERADIN Se Indonesia.

Advokat Muhhidayat Prihatintyas Sudaryono, SH.MH Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN Banten); Advokat Rusman Nuryadin, SH.M.Ad Bendahara DPW PERADIN Banten dan Advokat H. Endang Saman, SH Ketua Dewan Penasehat DPW PERADIN Banten;  Advokat Bambang Widjarnako Dewan Penasihat DPW PERADIN Banten, SH; beserta seluruh jajaran Pengurus DPW PERADIN Banten.

Advokat R. Ruliana Cakrabuana, SH.MH Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Advokat Indonesia (DPC PERADIN) Kabupaten Pandeglang; Advokat Erwanto, SH.MH Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kabupaten Pandeglang; Advokat Kesih Sukaesih, SH Ketua Bantuan Hukum Advokat Wanita Indonesia (BANKUM PAWIN) Kabupaten Pandeglang; Advokat Aziz Zulhakim, SH Pengurus Bankum Geradin Kabupaten Pandeglang beserta seluruh jajaran Pengurus DPC PERADIN Kabupaten Pandeglang dan DPC PERADIN Kabupaten/Kota Se Banten juga Paralegal Rihlan Kasaogi, Para Paralegal Bankum Geradin Kabupaten Pandeglang serta Istri tercinta Mandum Matululu yang memiliki kesabaran tinggi mendampingi seorang murid almaghfurlah untuk selalu mendukung merah putih perjuangan dalam situasi dan kondisi apapun.

Hanya do’a yang bisa diberikan seorang murid almaghfurlah sebagai timbal balik untuk orang-orang yang telah terlibat dalam memberikan sumbangsih waktu, tenaga, fikiran dan hartanya dalam perjuangan nasional.

“Penulis redaksi adalah seorang murid almaghfurlah, 22 November 2025”

Icon label
Refleksi Pemikiran
Icon label
Merah Putih Perjuangan
Bankum Geradin Pandeglang
Icon label
Dokumentasi & Unduhan

Akses Hukum Lebih Mudah & Dekat

Jelajahi berbagai informasi, layanan dan program bantuan hukum bagi warga masyarakat. Mulai dari edukasi hukum, panduan paralegal, hingga layanan posbankum di tingkat desa atau kelurahan — semuanya tersedia dalam satu platform terpadu, kunjungi website: Portal Informasi Bantuan Hukum https://share.google/jiXvPWpHFmSv5an0h

Bantuan Hukum Bagi Warga Masyarakat

Warga Tidak Mampu di Pandeglang yang Mendapatkan Bantuan Hukum dari Bankum Geradin Kabupaten Pandeglang (mohon maaf tentang foto dan narasi diatas tidak dalam rangka riya (ingin tenar atau pamer) akan tetapi tuntutan Kementerian Hukum Republik Indonesia agar Pemberi Bantuan Hukum-PBH kreatif, semoga kita semua terinspirasi dan mendapat barokahNya)

Mahasiswa, Paralegal dan Sarjana Hukum Yang Tergabung Pada Bankum Geradin Kabupaten Pandeglang

Penyuluhan Hukum Bankum Geradin Kabupaten Pandeglang Pada Tanggal 30 Oktober 2025 di Kelurahan Saruni (Untuk di Kelurahan Saruni Bankum Geradin Kabupaten Pandeglang Kolaborasi Dengan Posbakumadin Serang); Kelurahan Karaton 5 November 2025; Kelurahan Sukaratu 6 November 2025; Kelurahan Pagerbatu 11 November 2025; Kelurahan Cilaja 12 November 2025 Se Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Dengan Tema: Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Pemantapan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/kelurahan

Presiden H. Prabowo Subianto
Presiden H. Prabowo Subianto
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas & Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas & Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Pada BPHN Contantinus Kristomo
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Pada BPHN Contantinus Kristomo
Kepala Bidang Advokasi Hukum Pada BPHN Masan Nuripan
Kepala Bidang Advokasi Hukum Pada BPHN Masan Nuripan
Gubernur Provinsi Banten Andra Soni
Gubernur Provinsi Banten Andra Soni
Kegiatan Gubernur Provinsi Banten Andra Soni Bantu Warga Masyarakat Tidak Mampu
Kegiatan Gubernur Provinsi Banten Andra Soni Bantu Warga Masyarakat Tidak Mampu
Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2025-2030 Rd Dewi Setiani & Iiing Andri Supriadi
Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2025-2030 Rd Dewi Setiani & Iiing Andri Supriadi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten Pagar Butar Butar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten Pagar Butar Butar
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Provinsi Banten Marsinta Simanjuntak
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Provinsi Banten Marsinta Simanjuntak
Buku ini membahas tentang Prinsip-Prinsip Demokrasi, Mekanisme Kelembagaan, Partisipasi dan Budaya Politik, Kondisi Sosial Ekonomi, Ancaman dan Tantangan, Peran Masyarakat Sipil
Buku ini membahas tentang Prinsip-Prinsip Demokrasi, Mekanisme Kelembagaan, Partisipasi dan Budaya Politik, Kondisi Sosial Ekonomi, Ancaman dan Tantangan, Peran Masyarakat Sipil
INFORMASI & KEGIATAN

Bantuan Hukum
Penyuluhan Hukum
Kerjasama Bantuan Hukum
Bagi Semua Warga Masyarakat

Almaghfurlah SM Fuad Halimi Salim

Refleksi Khidmat Hadratus Syaikh Hasyim As'ari, Sambutan Pada Acara Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Tebu Ireng 08 di Banten

Bagimu Negeri

Padamu negeri Kami berjanji Padamu negeri Kami berbakti Padamu negeri Kami mengabdi Bagimu negeri Jiwa raga kami

Dibawah Tiang Bendera

Kita adalah saudara Dari rahim ibu pertiwi Ditempa oleh gelombang Dibesarkan jaman Di bawah tiang bendera Dulu kita bisa bersama Dari cerita yang ada Kita bisa saling percaya Yakin dalam melangkah Lewati badai sejarah Pada tanah yang sama Kita berdiri Pada air yang sama Kita berjanji Karena darah yang sama Jangan bertengkar Karena tulang yang sama Usah berpencar Indonesia Indonesia Indonesia_Mari kita renungkan Lalu kita bertanya Benarkah kita manusia Benarkah ber Tuhan Katakan aku cinta kau Pada tanah yang sama Kita berdiri Pada air yang sama Kita berjanji Karena darah yang sama Jangan bertengkar Karena tulang yang sama Usah berpencar Indonesia Indonesia Indonesia