Ketua Komunitas Merah Putih Identity Apresiasi Kejaksaan Negeri Pandeglang, Penuhi Hak Tersangka

Keterangan: Foto diambil pada waktu tahap II pelimpahan tersangka, 10 Maret 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Pandeglang

Penuhi hak Tersangka, Ketua Komunitas Merah Putih Identity Dede Kurniawan apresiasi Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam melaksanakan tugas perintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kualifikasi Yuridis, Selasa 10 Maret 2026.

Keterangan: Foto diambil pada waktu tahap II pelimpahan tersangka, 10 Maret 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Pandeglang

Pemeriksaan Tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Penyesuain Kualifikasi Yuridis dilakukan Profesional dan Humanis oleh Jaksa William Marcus Sebastian, S.H, hal tersebut sejalan dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana a quo serta Reformasi Pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto yaitu Agenda Asta Cita 7 Memperkuat Reformasi Birokrasi, Politik, Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.

“Penulis redaksi adalah seorang murid almaghfurlah, 11 Maret 2026”