Penuhi Hak Tersangka, Ketua Komunitas Merah Putih Identity Apresiasi Satresnarkoba Polres Pandeglang Lakukan Pemeriksaan Terhadap Seorang Yang Ditangkap Bertempat di Depan Masjid Agung Arrahman Pandeglang Berdasarkan Perintah Undang-Undang

Keterangan: Foto diambil pada waktu pemeriksaan tersangka, bulan Januari 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan SatResnarkoba Polres Pandeglang

Satresnarkoba Polres Pandeglang penuhi hak Tersangka, salah satu Tersangka yang telah dilakukan pemeriksaan adalah seorang yang diamankan di depan Masjid Agung Arrahman Pandeglang pada hari Senin 2 Februari 2026.

Pemeriksaan Tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Keterangan: Foto diambil pada waktu pemeriksaan tersangka, bulan Januari 2026 bertempat di Ruang Pemeriksaan SatResnarkoba Polres Pandeglang

Ketua Komunitas Merah Putih Identity Dede Kurniawan apresiasi Satresnarkoba Polres Pandeglang lakukan pemeriksaan berdasarkan perintah Undang-Undang. 

Pemeriksaan dilakukan Profesional dan Humanis sejalan dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana a quo serta Reformasi Pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto yaitu Agenda Asta Cita 7 Memperkuat Reformasi Birokrasi, Politik, Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.

“Penulis redaksi adalah seorang murid almaghfurlah, 3 Februari 2026”