Keterangan: Foto diambil yang bertempat di UIN Serang Banten, Dede Kurniawan Dengan Buya Arrazy Hasyim pada Tahun 2024
Refleksi Pemikiran-Dukungan Penuh Ketua Komunitas Merah Putih Identity Dede Kurniawan kepada Pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto Dalam Agenda Asta Cita Ke-7
Asta Cita Ke- 7 yaitu Memperkuat Reformasi Birokrasi, Politik, Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Narkoba merupakan agenda Pemerintahan H. Prabowo Subianto.
Ketua Komunitas Merah Putih Identity mendukung penuh agenda tersebut yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan adil melalui reformasi di sektor politik dan hukum, serta memerangi korupsi dan penyalahgunaan narkoba. Adapun bentuk dukungannya adalah sebagai berikut:
Ketua Komunitas Merah Putih Identity memiliki Landasan Pemikiran dan Pergerakan yaitu berupaya memaksimalkan kinerja yang dilandasi dengan arah dan tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia, salah satunya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perjuangan dan semangat para pahlawan (dari berbagai kalangan dan latar belakang) mendirikan bangsa ini berkorban jiwa dan raga nya untuk kepentingan rakyat sehingga menghantarkan Indonesia merdeka. Perjuangan dan semangat tersebut itulah yang tertanam didalam jiwa dan raga Merah Putih Identity tidak hanya sebatas kata-kata tapi berupaya nyata (konkrit) sesuai dengan batas kemampuan.
Melalui program Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) pada setiap Desa/Kelurahan yang dimotori oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia atas implementasi Asta Cita Ke-7, Ketua Komunitas Merah Putih Identity menyambut baik dengan cara ikut terlibat langsung dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) pada setiap Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang dan memilik raport kinerja sebagai berikut:
Bahwa Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan sudah terbentuk 100% di Kabupaten Pandeglang. Atas arahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, Ketua Komunitas Merah Putih melakukan komunikasi dan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang beserta jajarannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan.
Dede Kurniawan selaku Ketua Komunitas Merah Putih beserta Tim telah berinisiatif melakukan langkah konkrit (nyata) tidak hanya sebatas mendapatkan (menggantungkan harapan) anggaran dari Kementerian Hukum Republik Indonesia akan tetapi ini adalah merupakan khidmat (pelayanan, pengabdian) bagi bangsa dan negara sebagai salah satu cita-cita untuk mewujudkan keadilan sosial.
Pada tanggal 30 Oktober 2025, Ketua Komunitas Merah Putih Identity berserta Tim berinisiatif melaksanakan Penyuluhan Hukum: Materi Pokoknya Penguatan Pemahaman tentang Bantuan Hukum dan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang.
Pada tanggal 5 November 2025 Penyuluhan Hukum dilakukan di Kelurahan Karaton Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang dan pada tanggal 6 November 2025 di Kelurahan Sukaratu Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang dengan Materi Pokok yang sama.
Kemudian selanjutnya dilaksanakan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cilaja dan Pagerbatu Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang dan seterusnya dengan Materi Pokok yang sama.
Penyuluhan Hukum tersebut disambut baik oleh Para Lurah Se Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang dan sangat mendukung terbentuknya Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan, kalaupun mengingat bahwa Kelurahan berbeda dengan Desa tidak memiliki otonom anggaran.
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Kelurahan Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang disambut baik, antusias dan semangat dari Perangkat Kelurahan serta lapisan masyarakat adanya pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di Kelurahan tersebut, berharap bisa betul-betul segera dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat, semua substansi pertanyaannya tentang pemahaman Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) dan akses keadilan.
Ketua Komunitas Merah Putih bergerak untuk menampung beragam kendala berdasarkan fakta-fakta (dapat dipertanggungjawabkan) pada saat melakukan Penyuluhan Hukum tersebut yang dianggap amat sangat begitu penting untuk mengetahui apa yang seharusnya dan segera dilakukan Pemerintah khsusunya oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia beserta jajarannya.
Ketua Komunitas Merah Putih memberikan apresiasi, saran pendapat kepada Kementerian Republik Indonesia sebagai berikut:
Kementerian Hukum Republik Indonesia telah bekerja keras menjadi motor penggerak dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan di Seluruh Indonesia.
Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan merupakan terobosan program tentang bantuan hukum untuk memudahkan akses keadilan bagi warga masyarakat di seluruh Indonesia.
Kementerian Hukum Republik Indonesia tidak hanya sebatas mendorong pembentukannya, akan tetapi harus sungguh-sungguh dan segera bergerak menampung fakta-fakta yang menjadi kendala yang sedang dihadapi oleh masing-masing Desa/Kelurahan sehingga pada gilirannya nanti bisa mewujudkan Desa/Kelurahan berkualitas dan berintegritas.
Kementerian Hukum Republik Indonesia harus sungguh-sungguh dan segera melakukan penguatan pemahaman kepada perangkat yang tergabung dalam Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan sehingga konsep Negara Hukum Demokrasi yang menjadi landasan berbangsa dan bernegara bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Pandeglang, 7 November 2025
“Penulis Redaksi adalah seorang murid almaghfurlah”